Nabi Ibrahim As. telah mengundang seorang majusi dalam jamuan makan sambil berkata kepadanya: “aku akan menjamu anda dengan suatu syarat, agar anda menjadi seorang muslim". Majusi tersebut dengan tegas mengatakan tidak mau. Kemudian pergilah ia meninggalkan Nabi Ibrahim.
Pada saat itu Allah menurunkan wahyu kepadanya, dengan teguran: “Hai Ibrahim mengapa engkau tidak mau menjamu majusi tersebut demi satu malam saja, sedang Aku memberinya makan semenjak tujuh puluh tahun, walau ia berada dalam kekafirannya. Tiadalah akan menjadi suatu beban yang berat atasmu bila engkau menjamunya hanya satu malam saja".
Segeralah Nabi Ibrahim mengejar majusi tadi untuk mengajaknya kembali (menjamunya). Kemudian Nabi Ibrahim memberinya hidangan (makan) dengan segala sifat kemulyaan sebagai amal seorang ahli futuwah. Ia (majusi) menegur Nabi Ibrahim sebab tidak mau menjamu sebelumnya. Nabi Ibrahim menjawab, bahwa Allah SWT. Telah mengurnya berkenaan dengan persoalan itu. Mendengar jawaban Nabi Ibrahim, sang majusi kemudian menyatakan diri masuk islam (Wallahua’lamu bisshowab).
Di nukil dari Jamharatul Aulia, Karya: As Sayyid Mahmud Abul Faidh Al-Manufi Al-Husaini.