16 Juni 2015

Jama'ah Naqsyabandiyah, Awal puasa berdasar keputusan Pemerintah


Thoriqoh An-Naqsyabandiyah Mudzhariyah atau dikenal dengan Naqsyabandiyah Gersempal, melalui organisasinya SITQON (Silaturahim Ikhwan Akhawat dan Simpatisan Thariqat An-Naqsyabandiyah) menghimbau kepada umat Islam indonesia, dan khususnya jama’ah Thariqat An-Naqsyabandiyah mudzhariyah atau dikenal dengan Naqsyabandiyah Gersempal, untuk memulai awal romadhon 1436 H atau tahun ini sesuai dengan hasil keputusan pemerintah dan Ulama’.

Menurut salah satu pengurus SITQON bagian Humas yakni Drs. H. M. Sahibudin, SH., M.Pd. bahwa Thoriqoh Naqsyabandiyah Mudzhariyah Gersempal di seluruh Indonesia untuk mengawali puasa romadhon dan mengakhirinya berdasarkan ru’yatul hilal. Sementara menurut salah satu Wakil Ketua II SITQON yakni KH. Abd. Ghafur Mughist "Dari hasil perhitungan tim hisab kami, hari selasa tanggal 16 Juni 2015, Hilal tidak bisa dilihat, karena ijtima'nya pukul 21.00 WIB, adapun pada hari rabu waktu maghrib, hilal kira-kira 10 derajat. Alhasil, kemungkinan hari rabu Malam Kamis bulan Sya'ban sudah genap 30 hari sehingga awal puasa kemungkinan jatuh pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2015. Tetapi keputusan akhir dihimbau tetap mengikuti hasil keputusan pemerintah melalui sidang Isbatnya.